Samarind- Mahasiswa Program Studi Pembangunan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mulawaraman melaksanakan aksi penanaman pohon (reboisasi) dan seminar bertema “Kehutanan Reboisasi Pasca Penutupan Tambang Ilegal” pada Selasa (2/12/2024).
Kegiatan ini merupakan implementasi dari mata kuliah Kebijakan Sosial dan Kehutanan yang bertujuan memberikan pemahaman sekaligus aksi nyata dalam memulihkan lingkungan yang terdampak aktivitas tambang ilegal.
Seminar ini menghadirkan dua narasumber inspiratif, yaitu Sarminto, seorang petani lokal yang berbagi pengalaman tentang dampak tambang ilegal terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat setempat, serta Alfia Dewi F. selaku dosen Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, yang memberikan wawasan mengenai strategi reboisasi sebagai solusi pemulihan lahan.
Acara ini tidak hanya berupa diskusi, tetapi juga diikuti dengan aksi nyata berupa penanaman bibit pohon di lahan yang telah rusak. Para peserta, yang terdiri dari mahasiswa HIMAPOSS, IKAMAPALA, MAPALA Universitas Mulawarman, serta masyarakat lokal, bersama-sama menanam bibit sebagai simbol harapan untuk menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Dengan slogan “sebatang pohon sejuta manfaat”, kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara ilmu pengetahuan, kepedulian lingkungan, dan aksi langsung di lapangan. Seminar ini menegaskan komitmen mahasiswa, akademisi, dan masyarakat untuk berkontribusi dalam menjaga keseimbangan alam dan mewujudkan masa depan yang lebih lestari.
Copyright 2023 |Universitas Mulawarman