
Samarinda (Senin, 29 Juni 2026) - JPIC OFM Indonesia mengadakan diskusi bertajuk Kelas Filsafat #5 yang mengulas artikel berjudul: “From Communal Fields to Corporate Frontiers: Extractive Agribusiness and the Culture Displacement of the Dayak Kenyah", yang disampaikan langsung oleh penulisnya yakni dosen pembangunan sosial, Sri Murlianti. Diskusi berlangsung pada Senin, 29 Juni 2029 secara daring melalui Zoom meeting dan disiarkan secara streaming di akun You tube JPIC OFM yang bisa disimak ulang di tautan ini: https://www.youtube.com/live/VQhc0gpKj-c?si=ay10x_MdlADvzIG3
JPIC OFM Indonesia adalah sebuah lembaga milik Ordo Fratrum Minorum di Indonesia yang berfokus pada pelayanan keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan.Lembaga ini ini berpusat di jakarta, berupaya membela kaum miskin dan tertindas serta menjaga kelestarian alam melalui 4 bidang kegiatan meliputi: 1) Advokasi: Pembelaan terhadap masyarakat yang tertindas atau menjadi korban ketidakadilan sosial dan kerusakan lingkungan. 2)Animasi: Penyuluhan dan pembinaan nilai-nilai moral, sosial, dan ekologis bagi masyarakat dan kaum muda.3) Litbang: Penelitian dan pengembangan untuk menganalisis isu-isu sosial dan lingkungan terkini. 4) Sosial Karitatif: Pelayanan langsung kepada kaum papa; 5) Ekologi & Ekopastoral: Gerakan pelestarian alam yang menyelaraskan kehidupan manusia dengan lingkungan sekitarnya.
JPIC OFM Indonesia memiliki diskusi publik tematik tahunan untuk mendukung gerakannya yang diberi nama Kelas Filsafat, dan Sri Murlianti telah menjadi narasumber tetap JPIC OFM Indonesia sejak 2 tahun terakhir. Diskusi berjalan baik dan lancar, membahas dan membedah isi artikel karya Sri Murlianti mengenai industri ekstraktif dan ketergantungan baru masyarakat adat.
Dalam Artikel tersebut, Sri Murlianti menawarkan pembacaan yang sangat menarik mengenai paradoks pembangunan melalui studi kasus masyarakat Dayak Kenyah di sebuah desa samaran di Kalimantan Timur. Menurutnya, pembangunan sering kali dipresentasikan sebagai jalan menuju kesejahteraan. Namun, dari perspektif sosiologi kritis, pembangunan juga merupakan arena kontestasi kekuasaan yang membentuk siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang kehilangan ruang hidup, dan siapa yang akhirnya harus menyesuaikan diri dengan logika ekonomi yang dipaksakan.
Berbeda dengan sebagian besar penelitian mengenai industri ekstraktif yang menempatkan masyarakat adat semata-mata sebagai korban eksploitasi, artikel ini menunjukkan realitas yang jauh lebih kompleks. Penelitian menemukan bahwa masyarakat Dayak Kenyah justru berhasil membangun posisi tawar terhadap perusahaan tambang melalui jaringan kepemimpinan informal, modal sosial, dan simbol-simbol budaya yang mereka miliki. Hasil negosiasi tersebut melahirkan berbagai bentuk kompensasi seperti pembayaran rutin kepada warga, penyediaan listrik dan air bersih, peluang kerja, hingga kemitraan agribisnis yang memasok kebutuhan pangan perusahaan.
Sekilas, capaian tersebut tampak sebagai kemenangan masyarakat lokal. Akan tetapi, kekuatan utama artikel ini justru terletak pada kemampuannya membongkar lapisan paradoks di balik "keberhasilan" tersebut. Penulis menunjukkan bahwa kemenangan negosiasi tidak identik dengan terciptanya kemandirian. Sebaliknya, berbagai skema kompensasi tersebut perlahan menggeser sistem penghidupan masyarakat dari pertanian ladang tradisional menuju ekonomi yang sepenuhnya bergantung pada keberlangsungan perusahaan tambang. Ketika perusahaan berhenti beroperasi, pasar, pendapatan, bahkan sistem produksi pangan masyarakat ikut terancam runtuh.
Temuan ini sejalan dengan kritik Arturo Escobar (1995) yang memandang pembangunan bukan sekadar proyek ekonomi, melainkan sebuah rezim pengetahuan yang mendefinisikan bagaimana masyarakat "seharusnya" hidup. Dalam konteks penelitian ini, agribisnis tidak lagi hadir sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat, melainkan menjadi mekanisme baru yang mengintegrasikan masyarakat adat ke dalam sistem kapitalisme ekstraktif. Demikian pula Tania Murray Li (2007) menjelaskan bahwa berbagai program pembangunan sering bekerja melalui mekanisme governmentality, yaitu menciptakan masyarakat yang tampak diberdayakan, tetapi sesungguhnya semakin mudah diarahkan dan dikendalikan.
Secara teoritis, artikel ini juga memperlihatkan penggunaan konsep modal (capital) dari Pierre Bourdieu (1986) secara sangat baik. Para aktor lokal tidak hanya mengandalkan kekuasaan formal pemerintahan desa, melainkan mengonversi modal simbolik, modal budaya, modal sosial, dan modal historis menjadi kekuatan politik dalam proses negosiasi dengan perusahaan. Status adat, sejarah migrasi, hubungan kekerabatan, hingga legitimasi moral para tokoh masyarakat berubah menjadi sumber daya strategis yang mampu meningkatkan daya tawar masyarakat. Namun, sebagaimana diingatkan Bourdieu, konversi modal selalu berlangsung dalam arena kekuasaan yang tidak setara. Karena itu, keberhasilan negosiasi tersebut tidak menghapus dominasi korporasi, melainkan hanya mengubah bentuk relasi kekuasaannya.
Perspektif Norman Long (2001) mengenai actor-oriented sociology juga terlihat kuat dalam artikel ini. Penulis berhasil menunjukkan bahwa masyarakat lokal bukan aktor yang pasif menghadapi ekspansi industri ekstraktif. Mereka memiliki kemampuan beradaptasi, membangun strategi, bernegosiasi, bahkan memanfaatkan kontradiksi internal perusahaan demi memperoleh keuntungan kolektif. Namun, agensi tersebut tetap dibatasi oleh struktur ekonomi-politik yang lebih besar sehingga ruang negosiasi yang terbentuk bersifat rapuh dan selalu bergantung pada kepentingan korporasi.
Sri Murlianti juga mengkritik narasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini sering dipandang sebagai bukti tanggung jawab sosial perusahaan. Dalam artikelnya, berbagai bentuk kompensasi justru dapat menjadi mekanisme reproduksi ketergantungan. Program-program tersebut memang menghasilkan manfaat ekonomi jangka pendek, tetapi secara bersamaan mempercepat hilangnya sistem pangan lokal, memutus transmisi pengetahuan ekologis antar-generasi, dan memperkuat orientasi ekonomi masyarakat kepada pasar yang dikendalikan perusahaan. Dengan kata lain, kesejahteraan yang tercipta lebih menyerupai apa yang oleh Escobar disebut sebagai pseudo-development, yaitu pembangunan yang menghasilkan kemajuan material tanpa memperkuat kapasitas masyarakat untuk hidup mandiri.
Secara metodologis, artikel ini tidak berhenti pada deskripsi konflik agraria. Melalui pendekatan studi kasus kualitatif, observasi partisipatif, wawancara mendalam, focus group discussion, serta pemetaan jaringan aktor, penelitian berhasil memperlihatkan bagaimana konfigurasi kekuasaan lokal bekerja secara dinamis dan terfragmentasi. Fragmentasi tersebut justru menjadi sumber fleksibilitas masyarakat dalam menghadapi ekspansi industri ekstraktif.
Diskusi ditutup dengan penjelasan dalam artikel tersebut yang mengajarkan bahwa ukuran keberhasilan pembangunan tidak dapat dinilai hanya dari besarnya kompensasi ekonomi yang diterima masyarakat. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah pembangunan tersebut memperkuat otonomi sosial, menjaga keberlanjutan ekologi, dan mempertahankan kedaulatan masyarakat atas ruang hidupnya. Dalam kasus Dayak Kenyah, kemenangan politik dalam meja perundingan ternyata masih menyisakan paradoks besar berupa lahirnya bentuk-bentuk ketergantungan baru terhadap rezim ekstraktif. Di sinilah letak kontribusi akademik utama artikel ini: memperlihatkan bahwa dominasi kapitalisme kontemporer tidak selalu bekerja melalui konflik terbuka, tetapi sering hadir melalui mekanisme kompromi yang tampak menguntungkan, namun secara perlahan mereproduksi subordinasi masyarakat adat dalam jangka panjang.
Sumber:
● Bourdieu, P. (1986). The Forms of Capital. In J. G. Richardson (Ed.), Handbook of Theory and Research for the Sociology of Education. Greenwood Press.
● Escobar, A. (1995). Encountering Development: The Making and Unmaking of the Third World. Princeton University Press.
● Li, T. M. (2007). The Will to Improve: Governmentality, Development, and the Practice of Politics. Duke University Press.
● Long, N. (2001). Development Sociology: Actor Perspectives. Routledge.

Copyright 2023 |Universitas Mulawarman